Erupsi Gunung Sinabung – yang terjadi di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, pada Senin (31/8/2026), membuat pemerintah meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi dampak aktivitas vulkanik. Masyarakat, khususnya yang tinggal di sekitar kawasan gunung, di minta mematuhi seluruh rekomendasi keselamatan yang telah di tetapkan.
Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menyampaikan bahwa status aktivitas Gunung Sinabung kini berada pada Level III atau Siaga. Sebelumnya, gunung api tersebut berstatus Level II atau Waspada.
Peningkatan status tersebut menjadi perhatian pemerintah karena aktivitas vulkanik Sinabung dapat berdampak terhadap masyarakat di sejumlah wilayah Kabupaten Karo. Oleh sebab itu, warga di minta tidak melakukan kegiatan di kawasan yang masuk dalam radius berbahaya.
Pemerintah juga mulai mengambil sejumlah langkah untuk mengurangi risiko yang di timbulkan erupsi. Penanganan tidak hanya berfokus pada kawasan sekitar gunung, tetapi juga wilayah yang berpotensi terkena sebaran abu vulkanik.
Sebaran Abu Vulkanik Mengarah ke Berastagi
Setelah erupsi terjadi, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara memantau arah angin untuk mengetahui wilayah yang berpotensi terdampak abu vulkanik. Berdasarkan pemantauan tersebut, arah angin di ketahui bergerak menuju Kecamatan Berastagi.
Kondisi itu membuat pemerintah memberikan perhatian khusus terhadap kesehatan dan keselamatan masyarakat di kawasan tersebut. Salah satu langkah yang di siapkan adalah pendistribusian masker kepada warga.
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara telah membawa sekitar 15.000 masker untuk di bagikan di kawasan Berastagi. Penggunaan masker diperlukan untuk mengurangi paparan abu vulkanik, terutama ketika masyarakat harus menjalankan aktivitas di luar ruangan.
Selain pembagian masker, pemerintah daerah menyiagakan petugas pemadam kebakaran. Petugas nantinya membantu membersihkan sejumlah lokasi penting agar material abu dari erupsi tidak menumpuk terlalu banyak.
Langkah pembersihan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah mengurangi dampak abu vulkanik terhadap aktivitas masyarakat. Terlebih, material erupsi yang terbawa angin dapat menyebar ke wilayah yang berada di sekitar Gunung Sinabung.
Kawasan Wisata di Sekitar Sinabung Ditutup
Peningkatan aktivitas Gunung Sinabung turut berdampak pada kegiatan pariwisata di kawasan sekitarnya. Pemerintah memutuskan menutup objek wisata yang berpotensi terkena dampak erupsi sebagai tindakan pencegahan.
Menurut Bobby, peringatan kepada wisatawan sebenarnya telah di sampaikan sebelum erupsi terjadi. Setelah aktivitas vulkanik meningkat dan erupsi berlangsung, kawasan wisata kemudian di tutup untuk menghindari risiko terhadap pengunjung.
Penutupan tersebut dilakukan karena kondisi Gunung Sinabung membutuhkan kewaspadaan lebih tinggi. Dengan status Level III atau Siaga, masyarakat maupun wisatawan harus mengikuti pembatasan aktivitas yang di berlakukan pemerintah dan petugas terkait.
Sementara itu, Bupati Karo Antonius Ginting kembali mengingatkan masyarakat agar tidak mendekati kawasan berbahaya di sekitar Gunung Sinabung.
Larangan beraktivitas di kawasan tertentu juga bukan kebijakan yang baru di berlakukan setelah erupsi. Pemerintah daerah sebelumnya telah memberikan imbauan kepada masyarakat agar menjauhi wilayah yang berpotensi terdampak aktivitas vulkanik.

Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution saat di tanya wartawan di kantornya, Senin (31/8/2026)
Kolom Abu Erupsi Sinabung Capai 3.500 Meter
Gunung Sinabung mengalami erupsi pada Senin (31/8/2026) sekitar pukul 10.17. Aktivitas tersebut menghasilkan kolom abu vulkanik yang mencapai ketinggian sekitar 3.500 meter dari puncak gunung.
Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) turut memantau perkembangan aktivitas Sinabung. Selain erupsi dan munculnya kolom abu, aktivitas kegempaan vulkanik di laporkan masih berlangsung di dalam tubuh gunung.
Petugas Pos Pengamatan Gunung Api Sinabung, Armen Putra, menjelaskan bahwa kegempaan masih terpantau hingga siang hari setelah erupsi berlangsung. Kondisi tersebut membuat masyarakat perlu terus memperhatikan informasi resmi mengenai perkembangan aktivitas gunung.
Pemantauan menjadi penting karena aktivitas vulkanik dapat mengalami perubahan. Karena itu, warga di sekitar Sinabung di minta tidak mengabaikan peringatan maupun rekomendasi yang di keluarkan petugas berwenang.
Warga Diminta Mematuhi Zona Merah Gunung Sinabung
PVMBG menegaskan masyarakat tidak di perbolehkan memasuki zona merah Gunung Sinabung. Kepatuhan terhadap batas aman menjadi langkah penting untuk mengurangi risiko apabila terjadi peningkatan aktivitas vulkanik berikutnya.
Zona yang harus di hindari mencakup wilayah dalam radius 3 kilometer dari puncak Gunung Sinabung. Selain itu, pembatasan juga di berlakukan pada sektor selatan hingga tenggara dengan jarak mencapai 4,5 kilometer.
Sementara itu, pemerintah daerah juga menekankan pembatasan aktivitas pada kawasan tertentu hingga radius sekitar 4,5 sampai 5 kilometer sesuai kondisi dan rekomendasi keselamatan yang berlaku.
Masyarakat yang tinggal di wilayah terdampak abu vulkanik di anjurkan menggunakan masker, khususnya saat berada di luar rumah. Warga juga perlu mengikuti informasi terbaru dari PVMBG, pemerintah daerah, dan petugas di lapangan.
Dengan meningkatnya status Gunung Sinabung menjadi Level III atau Siaga, kewaspadaan masyarakat menjadi semakin penting. Mematuhi zona larangan, menggunakan perlindungan dari abu vulkanik, serta mengikuti arahan pemerintah dapat membantu mengurangi risiko keselamatan selama aktivitas vulkanik Sinabung masih berlangsung.