Pembunuhan Di Sarolangun menjadi perhatian masyarakat setelah sebuah peristiwa tragis menewaskan pasangan suami istri di Desa Lubuk Napal, Kecamatan Pauh, Kabupaten Sarolangun, Jambi. Insiden yang terjadi pada Selasa (4/8/2026) sekitar pukul 23.00 WIB itu bermula dari dugaan kekerasan dalam rumah tangga, kemudian berkembang menjadi kasus lain yang juga merenggut nyawa terduga pelaku. Hingga kini, kepolisian masih mengusut seluruh rangkaian kejadian untuk memastikan fakta yang sebenarnya.
Peristiwa tersebut mengejutkan warga karena berlangsung saat sebagian besar masyarakat telah beristirahat. Suasana malam yang semula tenang berubah menjadi kepanikan setelah terdengar suara seorang anak yang meminta bantuan. Teriakan itu membuat warga berdatangan menuju rumah pasangan tersebut untuk mengetahui apa yang sedang terjadi.
Anak Korban Menjadi Saksi Awal Peristiwa
Kapolsek Pauh Iptu H. Simangunsong menjelaskan bahwa laporan pertama berasal dari warga yang mendengar teriakan anak korban. Anak itu berlari keluar rumah sambil meminta pertolongan dan menyampaikan bahwa ayahnya telah menyerang ibunya.
Informasi tersebut membuat warga segera menuju lokasi kejadian. Ketika mereka tiba, AR, pria berusia 35 tahun yang merupakan suami korban, masih berada di sekitar rumah sambil membawa sebilah parang.
Di sisi lain, warga menemukan D, perempuan berusia 29 tahun, sudah tergeletak di dalam rumah dengan sejumlah luka serius. Kondisi korban menunjukkan bahwa ia mengalami serangan menggunakan senjata tajam. Warga kemudian berupaya memberikan pertolongan, tetapi nyawa korban tidak berhasil diselamatkan.
Kepanikan Berubah Menjadi Aksi Pengejaran
Situasi di lokasi semakin memanas setelah warga mengetahui kondisi korban. AR kemudian meninggalkan rumah dan berusaha melarikan diri ketika banyak orang mulai berdatangan.
Sejumlah warga mengejar pria tersebut. Dalam proses pengejaran itu, AR diduga mengalami penganiayaan oleh massa hingga akhirnya meninggal dunia. Polisi kini memasukkan seluruh rangkaian kejadian tersebut ke dalam proses penyelidikan agar setiap fakta dapat terungkap secara utuh.
Dengan meninggalnya pasangan suami istri itu, kasus tersebut tidak hanya menyisakan duka bagi keluarga, tetapi juga meninggalkan trauma bagi anak yang menyaksikan langsung peristiwa tersebut.

Ilustrasi pembunuhan.
Polisi Langsung Mengamankan Lokasi Kejadian
Setelah menerima laporan masyarakat, personel Satreskrim Polres Sarolangun bersama anggota Polsek Pauh segera mendatangi tempat kejadian perkara. Petugas langsung memasang pengamanan di sekitar lokasi agar proses penyelidikan dapat berjalan tanpa gangguan.
Tim penyidik kemudian memeriksa kondisi rumah, mendokumentasikan setiap bagian yang berkaitan dengan perkara, serta meminta keterangan dari sejumlah saksi yang mengetahui kejadian tersebut. Polisi juga mengumpulkan berbagai barang yang di duga memiliki hubungan dengan tindak pidana itu.
Pada Rabu (5/8/2026) dini hari, Kasat Reskrim Polres Sarolangun AKP Yosua Andrian bersama Kasat Intelkam AKP Wiji Nur Eko Wahyu memimpin pemeriksaan lanjutan di lokasi kejadian. Mereka memastikan seluruh prosedur penyelidikan berjalan sesuai ketentuan.
Barang Bukti Menjadi Dasar Penyelidikan
Dalam olah tempat kejadian perkara, penyidik menemukan sejumlah barang bukti yang di duga berkaitan dengan insiden tersebut. Polisi mengamankan sebilah parang dengan panjang sekitar 60 sentimeter yang di duga menjadi alat dalam peristiwa pembunuhan.
Selain itu, petugas juga menyita pecahan batu bata yang di temukan di sekitar lokasi. Seluruh barang bukti akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk membantu penyidik menyusun kronologi secara lengkap berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan para saksi.
Polisi menegaskan bahwa setiap barang bukti memiliki peran penting dalam mengungkap fakta sehingga penyidik terus melakukan pendalaman terhadap seluruh temuan di lapangan.
Keluarga Menolak Pemeriksaan Jenazah
Selama proses penanganan perkara, penyidik berkoordinasi dengan keluarga korban maupun keluarga terduga pelaku. Hasil koordinasi menunjukkan bahwa kedua belah pihak memilih tidak memberikan izin untuk pelaksanaan visum maupun autopsi terhadap jenazah.
Keputusan tersebut mereka sampaikan melalui surat pernyataan resmi. Meski demikian, polisi tetap melanjutkan penyelidikan karena proses hukum tidak bergantung pada persetujuan autopsi semata.
AKP Yosua Andrian menjelaskan bahwa penyidik terus mengumpulkan alat bukti, meminta keterangan saksi, serta mendokumentasikan seluruh hasil pemeriksaan di lokasi kejadian. Langkah tersebut bertujuan memperoleh gambaran yang utuh mengenai penyebab dan rangkaian peristiwa.
Polisi Ingatkan Warga Menghindari Main Hakim Sendiri
Selain menyelidiki dugaan pembunuhan terhadap korban perempuan, kepolisian juga mendalami penyebab meninggalnya AR setelah aksi pengejaran warga. Polisi menilai seluruh rangkaian kejadian perlu di ungkap secara menyeluruh agar tidak menimbulkan kesimpulan yang keliru.
AKP Yosua Andrian mengimbau masyarakat untuk tidak mengambil tindakan sendiri ketika menghadapi dugaan tindak pidana. Ia meminta warga segera melapor kepada kepolisian apabila menemukan atau menyaksikan peristiwa kriminal sehingga aparat dapat menangani perkara sesuai prosedur hukum.
Menurutnya, tindakan main hakim sendiri berpotensi memunculkan pelanggaran hukum baru dan memperumit proses penegakan hukum. Karena itu, kepolisian mengajak masyarakat mempercayakan setiap penanganan perkara kepada aparat yang berwenang.
Hingga saat ini, Satreskrim Polres Sarolangun masih memeriksa sejumlah saksi, melengkapi administrasi penyelidikan, serta mendalami seluruh barang bukti. Polisi berkomitmen mengungkap fakta secara profesional, objektif, dan transparan agar seluruh rangkaian kasus pembunuhan di Sarolangun memperoleh kepastian hukum sesuai peraturan yang berlaku.