Plang Malioboro menjadi perhatian publik setelah sebuah video viral di media sosial. Video itu memperlihatkan seorang wisatawan dimintai uang oleh oknum fotografer usai merekam video di depan plang bertuliskan “Jalan Malioboro”. Kejadian tersebut berlangsung di kawasan utara Kantor DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta.

Peristiwa itu memunculkan pertanyaan mengenai kepemilikan plang yang di gunakan sebagai properti foto. Banyak wisatawan mengira seluruh plang di kawasan tersebut merupakan fasilitas resmi pemerintah.

Pemerintah Kota Yogyakarta kemudian memberikan penjelasan. Pemerintah menegaskan bahwa tidak semua plang bertuliskan Malioboro merupakan aset resmi. Sejumlah fotografer membawa plang pribadi dengan bentuk yang sangat mirip dengan plang milik pemerintah.

Pemkot Jelaskan Perbedaan Plang Resmi dan Plang Pribadi

Kepala UPT Pengelola Cagar Budaya Dinas Kebudayaan Kota Yogyakarta, Fitria Dyah Anggraeni, menjelaskan cara membedakan plang resmi dan plang pribadi.

Menurutnya, plang resmi berdiri permanen di area pedestrian. Plang tersebut tidak dapat di pindahkan. Sebaliknya, plang yang mudah di geser bukan merupakan aset Pemerintah Kota Yogyakarta.

Fitria juga mengungkapkan bahwa UPT Cagar Budaya pernah menegur penyedia jasa fotografi di Malioboro. Petugas meminta mereka segera menyingkirkan plang saat tidak di gunakan. Langkah itu bertujuan menghindari kebingungan di kalangan wisatawan.

Empat Titik Memiliki Plang Resmi

Pemerintah Kota Yogyakarta memasang plang resmi di empat lokasi. Titik pertama berada di ujung utara Jalan Malioboro. Titik berikutnya berada di sisi utara DPRD DIY. Dua lokasi lainnya berada di depan Plaza Malioboro dan sekitar Gapura Jalan Pajeksan.

Pemerintah menyediakan plang tersebut sebagai identitas kawasan wisata. Wisatawan dapat berfoto di lokasi itu tanpa harus membayar kepada pihak tertentu.

Karena itu, wisatawan perlu mengenali plang yang dapat di pindahkan. Plang seperti itu bukan fasilitas resmi pemerintah.

Plang Malioboro

Ilustrasi Malioboro, Yogyakarta. Wisatawan dimintai uang oleh oknum fotografer usai ambil video di plang Malioboro. Simak penjelasannya.

Pemkot Siapkan Penelusuran

Pemerintah Kota Yogyakarta akan menelusuri dugaan penyalahgunaan aset apabila menemukan indikasi pelanggaran.

Fitria menegaskan bahwa pemerintah tidak akan membiarkan pihak tertentu memanfaatkan aset publik demi keuntungan pribadi. Pemerintah juga akan memperkuat pengawasan di kawasan Malioboro.

Selain itu, pemerintah ingin mencegah kesalahpahaman antara wisatawan dan penyedia jasa fotografi. Langkah tersebut di harapkan mampu menjaga kenyamanan seluruh pengunjung.

Wisatawan Diminta Segera Melapor

Pemerintah mengimbau wisatawan agar segera melapor kepada petugas Jogomaton jika mengalami kejadian yang merugikan. Petugas Jogomaton rutin berpatroli di sepanjang Jalan Malioboro.

Petugas menerima laporan dari pengunjung. Mereka juga menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan kawasan wisata.

Fitria menegaskan bahwa pemerintah akan mengambil tindakan menyeluruh. Pemerintah tidak hanya memberi teguran. Pemerintah juga akan menindak oknum yang memanfaatkan ketidaktahuan wisatawan.

Fotografer Membawa Properti Sendiri

Kepala Dinas Pariwisata Kota Yogyakarta, Lucia Daning Krisnawati, membenarkan bahwa beberapa kelompok fotografer membawa plang bertuliskan Jalan Malioboro sebagai properti pribadi.

Lucia menjelaskan bahwa para fotografer menyediakan sendiri properti tersebut. Pemerintah Kota Yogyakarta tidak menyediakan ataupun mengelola plang portabel itu.

Penjelasan tersebut memperjelas perbedaan antara plang resmi dan plang milik penyedia jasa fotografi. Dengan begitu, wisatawan dapat lebih mudah mengenali fasilitas resmi pemerintah.

Penertiban dan Pembinaan Segera Berlangsung

UPT Pengelola Cagar Budaya Dinas Kebudayaan Kota Yogyakarta akan menertibkan sekaligus membina penyedia jasa fotografi di kawasan Malioboro.

Lucia mengatakan kegiatan itu di jadwalkan berlangsung pada Kamis, 30 Juli 2026. Pemerintah berharap pembinaan tersebut dapat menciptakan layanan fotografi yang lebih tertib.

Pemerintah juga ingin menjaga citra Malioboro sebagai destinasi wisata unggulan. Langkah ini di harapkan memberi rasa aman dan nyaman bagi seluruh wisatawan.