Rumah Abu Wan Lin Chie masih berdiri sebagai salah satu rumah penitipan abu jenazah tertua di Jakarta Utara. Berlokasi di Jalan Cilincing Rekreasi, kompleks ini telah menjadi bagian dari perjalanan sejarah masyarakat Tionghoa sejak sekitar tahun 1976. Meski usia bangunan hampir mencapai lima dekade dan cat merah pada dindingnya mulai memudar, tempat tersebut tetap menjalankan fungsi utamanya sebagai lokasi penyimpanan abu jenazah sekaligus ruang penghormatan bagi keluarga yang datang berziarah.
Kompleks ini terdiri dari tiga bangunan utama dengan luas masing-masing sekitar 500 hingga 600 meter persegi. Ciri khas arsitektur Tionghoa langsung terlihat dari keberadaan moon gate atau pintu berbentuk lingkaran besar yang menjadi akses menuju ruang penyimpanan abu. Gerbang tersebut di padukan dengan pagar besi berwarna emas dan merah yang semakin mempertegas identitas budaya bangunan tersebut.
Saat memasuki area dalam, pengunjung akan menemukan sebuah altar kayu berwarna cokelat yang berada di bagian tengah ruangan. Altar tersebut menjadi pusat kegiatan penghormatan terhadap leluhur. Di atasnya berdiri patung yang di kelilingi dupa, lilin, serta berbagai perlengkapan sembahyang yang biasa digunakan saat ritual penghormatan berlangsung. Dua tiang merah mengapit altar, sementara di bagian depannya tersusun rapi perlengkapan sembahyang berwarna merah dan emas. Suasana ruangan yang luas dengan lantai keramik berwarna terang memberikan kenyamanan bagi keluarga yang datang untuk berdoa.
Ribuan Niche Menjadi Tempat Peristirahatan Abu Jenazah
Bagian paling mencolok dari rumah abu ini berada di belakang altar utama. Seluruh dinding dipenuhi ribuan kotak penyimpanan abu jenazah atau niche yang tersusun rapi dari lantai hingga hampir mencapai langit-langit bangunan.
Setiap kotak berisi guci keramik yang menyimpan abu jenazah, lengkap dengan foto, nama, hingga berbagai ornamen sebagai identitas penghuni. Dalam satu ruangan saja diperkirakan terdapat sekitar 3.000 kotak penyimpanan.
Penjaga Rumah Abu Wan Lin Chie, Denis (60), menjelaskan bahwa jumlah tersebut hanya untuk satu ruangan, sementara bangunan lain memiliki kapasitas yang hampir sama. Menurutnya, abu jenazah yang di simpan berasal dari berbagai latar belakang agama, yakni Konghucu, Buddha, Katolik, dan Kristen.
Sejak mulai beroperasi pada 1976, sebagian abu jenazah generasi pertama masih tersimpan dengan baik. Meski demikian, tidak seluruh kotak dalam kondisi terisi. Sejumlah keluarga telah memutuskan melarung abu ke laut setelah merasa ikhlas melepas kepergian anggota keluarganya.
Denis juga mengungkapkan bahwa dalam hampir dua tahun terakhir tidak ada lagi penitipan abu jenazah baru di rumah abu tersebut. Selain itu, ia pernah mengalami kejadian menyedihkan ketika beberapa kotak penyimpanan di bagian bawah rusak akibat banjir yang sempat menggenangi bangunan.
Kepedulian Penjaga Rumah Abu Demi Melindungi Bangunan
Pengalaman menghadapi banjir membuat Denis mengambil langkah yang tidak biasa. Setelah berkali-kali mengajukan usulan perbaikan kepada pengelola tanpa hasil, ia akhirnya menggunakan dana pribadinya untuk meningkatkan permukaan tanah di depan bangunan.
Ia mengaku mengeluarkan biaya sekitar Rp50 juta secara bertahap selama hampir satu tahun agar air tidak lagi masuk ke dalam kompleks rumah abu. Langkah tersebut di lakukan karena ia merasa memiliki tanggung jawab moral terhadap bangunan yang telah menjadi bagian dari kehidupannya sejak kecil.
Ikatan emosional Denis dengan Rumah Abu Wan Lin Chie memang sangat kuat. Keluarganya telah menjaga tempat tersebut secara turun-temurun sejak masa kakek hingga orang tuanya. Tradisi itulah yang membuatnya tetap bertahan meski penghasilannya tidak besar.

Pintu masuk rumah penitipan abu jenazah di Cilincing, Jakarta Utara, Selasa (28/7/2026).
Merawat Ribuan Kotak Abu Menjadi Rutinitas Setiap Hari
Menjadi penjaga rumah abu bukan hanya bertugas mengawasi keamanan bangunan. Denis juga menghabiskan sebagian besar waktunya membersihkan ribuan kotak penyimpanan agar tetap bersih dan terawat.
Ia memilih melakukan pekerjaan tersebut setiap hari untuk menghindari penumpukan debu sekaligus menjaga kondisi seluruh niche tetap rapi. Baginya, kebersihan merupakan bentuk penghormatan terhadap para leluhur sekaligus memberikan kenyamanan bagi keluarga yang datang berziarah.
Berbeda dengan area pemakaman umum yang relatif ramai di kunjungi setiap hari, rumah penitipan abu biasanya hanya dipadati peziarah pada momen-momen tertentu seperti Imlek, Hari Raya Waisak, dan Natal. Bahkan, terdapat sejumlah abu jenazah yang sudah bertahun-tahun tidak lagi di kunjungi keluarganya.
Meski jumlah pengunjung tidak terlalu banyak, Denis tetap menyediakan perlengkapan sembahyang seperti dupa, lilin, dan kertas sembahyang di dalam kompleks. Selain menjadi tambahan pemasukan, fasilitas tersebut juga memudahkan keluarga yang hendak beribadah.
Sistem Penitipan Menggunakan Skema Beli Putus
Rumah Abu Wan Lin Chie menerapkan sistem pembelian permanen atau beli putus. Melalui mekanisme tersebut, keluarga membeli satu kotak penyimpanan sesuai kesepakatan dengan pengelola, kemudian dapat menggunakan tempat tersebut tanpa batas waktu.
Denis mengaku tidak mengetahui nilai pasti setiap kotak karena harga bergantung pada kesepakatan saat transaksi di lakukan. Ia juga menjelaskan bahwa rumah abu ini tidak membebankan biaya perawatan bulanan kepada keluarga penitip.
Kondisi tersebut berbeda dengan sejumlah rumah abu lain yang umumnya mengenakan biaya pemeliharaan berkisar antara Rp500.000 hingga Rp600.000 setiap bulan. Karena tidak ada iuran perawatan, Denis dan penjaga lainnya hanya menerima gaji pokok sekitar Rp2 juta per bulan.
Rumah Abu Menjadi Cerminan Perubahan Tradisi Masyarakat Perkotaan
Sosiolog Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Rakhmat Hidayat, menilai keberadaan rumah penitipan abu di Cilincing mencerminkan perubahan cara masyarakat memaknai pengelolaan kematian.
Menurutnya, pada masa lalu keluarga biasanya mengurus seluruh proses penghormatan terhadap leluhur secara mandiri. Abu jenazah atau makam tetap berada di lingkungan keluarga maupun tanah leluhur sehingga memiliki hubungan yang erat dengan kehidupan komunal.
Namun, perkembangan kota-kota besar seperti Jakarta, Bandung, dan Surabaya menghadirkan tantangan baru berupa keterbatasan lahan, tingginya mobilitas penduduk, dan semakin padatnya kawasan permukiman. Kondisi tersebut mendorong masyarakat memanfaatkan lembaga khusus untuk mengelola penyimpanan abu jenazah.
Rakhmat menjelaskan bahwa rumah penitipan abu menjadi bentuk nyata dari pergeseran tersebut. Keberadaan institusi ini memberikan kepastian bahwa abu jenazah tetap terawat dalam jangka panjang sekaligus menyediakan tempat bagi keluarga yang ingin berziarah kapan saja.
Meski demikian, setiap keluarga tetap memiliki cara berbeda dalam memaknai kepergian orang yang di cintai. Sebagian memilih menyimpan abu di rumah penitipan sebagai simbol penghormatan, sedangkan sebagian lainnya memutuskan melarung seluruh abu ke laut sebagai bentuk pelepasan terakhir. Perbedaan pilihan tersebut sepenuhnya bergantung pada keyakinan, tradisi, serta nilai yang di anut masing-masing keluarga.