Kebijakan pariwisata Nasional Indonesia dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan kecenderungan kuat pada strategi promosi berskala luas, baik di tingkat domestik maupun internasional. Pendekatan ini di nilai bertujuan meningkatkan visibilitas destinasi wisata Indonesia di mata dunia. Namun, orientasi tersebut menuai kritik dari sejumlah pemangku kepentingan, salah satunya di sampaikan oleh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Komisi VII, Novita Hardini, dalam rapat kerja bersama Menteri Pariwisata di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Kritik tersebut menyoroti ketidakseimbangan antara intensitas promosi dan kesiapan infrastruktur dasar di berbagai destinasi wisata. Menurut pandangan tersebut, promosi yang agresif belum sepenuhnya di dukung oleh kondisi riil di lapangan, khususnya terkait aksesibilitas, sanitasi, dan keterhubungan antar lokasi wisata. Kondisi ini berpotensi menimbulkan kesenjangan antara ekspektasi wisatawan dan kualitas layanan yang tersedia.

Infrastruktur Dasar sebagai Fondasi Pengembangan Pariwisata

Dalam perspektif kebijakan publik, pembangunan pariwisata seharusnya berangkat dari penguatan infrastruktur dasar sebagai fondasi utama. Infrastruktur tidak hanya berfungsi sebagai sarana fisik, tetapi juga sebagai penopang keberlanjutan ekonomi, sosial, dan lingkungan di kawasan wisata. Akses jalan yang memadai, sistem sanitasi yang layak, serta transportasi publik yang terintegrasi menjadi prasyarat penting dalam menciptakan pengalaman wisata yang berkualitas.

Penekanan pada promosi tanpa di dahului kesiapan infrastruktur di nilai berisiko melemahkan daya saing pariwisata nasional. Oleh karena itu, sebagian anggaran promosi di anggap perlu di alihkan untuk mendukung pembangunan fisik yang berdampak langsung pada kenyamanan dan keselamatan wisatawan. Pendekatan ini juga berpotensi meningkatkan pemerataan pembangunan, khususnya di daerah-daerah yang memiliki potensi wisata namun belum tersentuh infrastruktur memadai.

Kebijakan Pariwisata Nasional

Suasana di obyek wisata Desa Penglipuran, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali, selama libur Imlek dan Isra Miraj.

Risiko Kebijakan Promosi Tanpa Kesiapan Destinasi

Promosi pariwisata yang di lakukan secara masif, termasuk melalui media luar negeri, dapat menciptakan ekspektasi tinggi terhadap kualitas destinasi. Namun, apabila ekspektasi tersebut tidak di imbangi dengan kesiapan fasilitas dan layanan, maka citra pariwisata nasional justru dapat terdegradasi. Dalam konteks ini, promosi yang tidak terencana secara komprehensif dapat di persepsikan sebagai janji yang tidak sepenuhnya terealisasi.

Kebijakan pariwisata idealnya di susun dengan visi jangka panjang yang berorientasi pada substansi, bukan semata pada kegiatan jangka pendek seperti penyelenggaraan event. Tanpa perencanaan strategis yang matang, pembangunan pariwisata berpotensi kehilangan arah dan gagal memberikan manfaat optimal bagi masyarakat lokal maupun negara.

Tata Ruang dan Pemerataan Destinasi Wisata

Aspek tata ruang menjadi elemen krusial dalam pembangunan pariwisata yang berkelanjutan. Lemahnya implementasi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di nilai berdampak pada ketimpangan distribusi destinasi wisata. Akibatnya, terjadi konsentrasi kunjungan wisatawan di titik-titik tertentu (overtourism), sementara wilayah lain dengan potensi serupa justru kurang di manfaatkan secara optimal.

Ketidakseimbangan ini tidak hanya berdampak pada aspek ekonomi, tetapi juga menimbulkan tekanan ekologis yang signifikan. Eksploitasi berlebihan terhadap kawasan wisata tertentu berpotensi merusak lingkungan alam yang sejatinya menjadi daya tarik utama sektor pariwisata. Oleh karena itu, integrasi antara pembangunan destinasi dan tata ruang berbasis ekologi menjadi kebutuhan mendesak.

Pentingnya Koordinasi Lintas Kementerian

Pembangunan pariwisata nasional tidak dapat di lepaskan dari peran lintas sektor. Minimnya koordinasi antara kementerian terkait, seperti sektor pekerjaan umum, transportasi, lingkungan hidup, dan badan usaha milik negara, di nilai menghambat efektivitas pembangunan infrastruktur penunjang pariwisata. Tanpa sinergi yang kuat, pembangunan cenderung bersifat sektoral dan tidak terintegrasi.

Di perlukan sebuah grand design pembangunan infrastruktur pariwisata yang terencana untuk jangka panjang, setidaknya sepuluh tahun ke depan. Perencanaan tersebut harus mampu mengakomodasi kebutuhan destinasi, masyarakat lokal, serta kelestarian lingkungan, sehingga pariwisata Indonesia dapat berkembang secara berkelanjutan dan kompetitif.

Pendekatan Preventif dalam Pengelolaan Lingkungan Wisata

Selain isu infrastruktur dan tata ruang, pendekatan pengelolaan lingkungan kawasan wisata juga menjadi perhatian penting. Lemahnya upaya pencegahan dalam mitigasi risiko lingkungan sering kali menyebabkan terjadinya bencana di destinasi wisata. Pendekatan reaktif di nilai tidak lagi relevan dalam menghadapi tantangan perubahan iklim dan degradasi lingkungan.

Pengelolaan pariwisata yang berkelanjutan menuntut kebijakan preventif yang berbasis pada perencanaan, pengawasan, dan partisipasi masyarakat. Dengan demikian, pembangunan pariwisata tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga pada perlindungan lingkungan dan keberlanjutan jangka panjang.