Polemik Rekening Botok – Polemik mengenai rekening Bank Mandiri milik aktivis asal Pati, Supriyono atau yang di kenal dengan nama Botok, memasuki perkembangan baru. Rekening yang sebelumnya mengalami penundaan transaksi kini dapat kembali di gunakan setelah kepolisian melakukan serangkaian klarifikasi terhadap pihak terkait.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imannudin menjelaskan bahwa akses terhadap rekening tersebut sudah dapat di pulihkan pada Rabu, 26 Agustus 2026. Keputusan itu di ambil setelah kepolisian mengonfirmasi berbagai informasi yang berkaitan dengan persoalan tersebut.
Hasil klarifikasi kemudian menjadi dasar untuk membuka kembali penundaan transaksi yang sebelumnya di berlakukan. Dengan demikian, pemilik rekening dapat kembali menggunakan layanan perbankannya.
Direktur Utama Bank Mandiri Riduan juga memastikan perusahaan akan segera menindaklanjuti keputusan tersebut. Bank Mandiri akan menjalankan proses pengaktifan kembali rekening sesuai arahan yang di sampaikan Komisi III DPR RI dan Polda Metro Jaya.
Rekening Di Gunakan untuk Menampung Donasi Warga
Persoalan ini bermula menjelang rencana aksi masyarakat Pati di depan Gedung DPR RI pada Kamis, 27 Agustus 2026. Rekening atas nama Botok yang di sebut di gunakan untuk menampung donasi warga tiba-tiba tidak dapat di gunakan untuk bertransaksi.
Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Teguh Istianto, sebelumnya menyebut saldo di rekening tersebut mencapai sekitar Rp80 juta ketika akses transaksi terhenti.
Menurut Teguh, rekening mulai tidak dapat di gunakan sejak Jumat. Namun, pihaknya tidak mengetahui apakah masih ada dana tambahan yang masuk setelah rekening tersebut mengalami penundaan transaksi.
AMPB juga mempertanyakan alasan di balik kondisi tersebut. Mereka menilai pihak terkait seharusnya memberikan penjelasan yang jelas mengenai penyebab rekening tidak dapat di gunakan sehingga pemilik maupun pihak yang memanfaatkan rekening tersebut mengetahui duduk perkaranya.
Situasi tersebut kemudian mendapat perhatian karena rekening itu berkaitan dengan penghimpunan donasi menjelang aksi masyarakat Pati di Jakarta.
Komisi III DPR RI Mendorong Pemulihan Akses
Persoalan rekening Botok selanjutnya menjadi perhatian Komisi III DPR RI. Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan pihaknya telah menerima masukan dari masyarakat mengenai rekening aktivis asal Pati yang tidak dapat di gunakan.
Dalam pembahasan tersebut, muncul istilah pemblokiran maupun penundaan transaksi. Terlepas dari istilah yang di gunakan, kondisi tersebut membuat Botok tidak dapat memanfaatkan rekeningnya seperti biasa.
Setelah memperoleh informasi bahwa penundaan transaksi dilakukan berdasarkan permintaan kepolisian, Komisi III meminta agar akses terhadap rekening segera di pulihkan.
Dorongan tersebut di sampaikan karena rekening di nilai di perlukan Botok untuk menjalankan aktivitasnya, termasuk menjelang penyampaian pendapat masyarakat Pati pada 27 Agustus 2026.
Habiburokhman juga menyampaikan bahwa berdasarkan informasi yang di terima Komisi III, tidak di temukan persoalan pidana yang berkaitan dengan rekening tersebut. Oleh sebab itu, pihaknya mendorong agar pemulihan dapat dilakukan sesegera mungkin.

(Kiri ke Kanan) Kapolda Metro Jaya Komjen Asep Edi Suheri, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman, Direktur Utama Bank Mandiri Riduan dan Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin dalam konferensi pers di Gedung DPR RI, Rabu (26/8/2026).
Polisi Jelaskan Alasan Penundaan Transaksi
Polda Metro Jaya kemudian memberikan penjelasan mengenai alasan rekening Botok sebelumnya tidak dapat di gunakan.
Kombes Iman Imannudin menerangkan bahwa penundaan transaksi dilakukan ketika kepolisian mendalami informasi mengenai aktivitas penghimpunan data yang beredar melalui media sosial.
Menurut kepolisian, langkah tersebut berkaitan dengan upaya memberikan perlindungan terhadap pemilik rekening maupun masyarakat yang memberikan donasi. Polisi ingin memastikan aktivitas yang berlangsung tidak menimbulkan persoalan hukum ataupun penyalahgunaan informasi pribadi.
Selain itu, penghimpunan donasi juga memiliki sejumlah ketentuan yang perlu di perhatikan. Atas dasar tersebut, kepolisian melakukan konfirmasi dan klarifikasi kepada berbagai pihak sebelum menentukan langkah selanjutnya.
Perlindungan data pribadi menjadi salah satu aspek yang di perhatikan dalam proses tersebut. Kepolisian ingin memastikan informasi milik donatur maupun pemilik rekening tidak di manfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab untuk kepentingan yang melanggar hukum.
Setelah proses pemeriksaan dan klarifikasi selesai dilakukan, kepolisian menyatakan tidak menemukan persoalan dalam aktivitas donasi maupun rekening Botok.
Hasil tersebut akhirnya membuka jalan bagi pemulihan akses rekening. Penundaan transaksi yang sebelumnya di terapkan di nyatakan sudah dapat di cabut sehingga rekening bisa kembali di gunakan.
Bank Mandiri Segera Aktifkan Rekening Botok
Bank Mandiri kemudian menyatakan siap menindaklanjuti hasil klarifikasi tersebut. Riduan menegaskan bahwa perusahaan akan memproses pengaktifan kembali rekening sesuai ketentuan yang berlaku.
Sebagai lembaga perbankan, Bank Mandiri tetap menjalankan pelayanan kepada nasabah dengan mengacu pada regulasi serta prinsip kehati-hatian.
Perusahaan juga menyampaikan permohonan maaf apabila polemik mengenai rekening tersebut menimbulkan ketidaknyamanan. Bank Mandiri memastikan akan tetap menjaga kepercayaan masyarakat dan memberikan pelayanan perbankan secara profesional.
Riduan menekankan bahwa amanah nasabah menjadi bagian penting dalam penyelenggaraan layanan perbankan. Karena itu, perusahaan akan terus menjalankan kegiatan usahanya dengan prinsip prudensial dan menjaga kondisi perbankan tetap sehat.
Bank Mandiri Bantah Isu Penarikan Dana Massal
Selain membahas pemulihan rekening Botok, Riduan turut memberikan tanggapan terhadap isu yang berkembang setelah polemik tersebut mencuat.
Salah satu isu yang beredar adalah adanya penarikan uang secara massal oleh nasabah Bank Mandiri. Namun, Riduan membantah kabar tersebut dan menegaskan bahwa aktivitas perbankan masih berjalan secara normal.
Dia juga menanggapi kabar mengenai kondisi saham Bank Mandiri yang di sebut terdampak oleh polemik rekening aktivis Pati tersebut.
Menurut Riduan, kondisi perusahaan tetap normal. Dia menepis anggapan bahwa persoalan rekening Botok telah menyebabkan gangguan besar terhadap aktivitas perusahaan maupun kondisi Bank Mandiri secara keseluruhan.
Dengan selesainya proses klarifikasi kepolisian, rekening yang di gunakan Botok kini mendapatkan kepastian untuk kembali di aktifkan. Perkembangan tersebut sekaligus menjadi babak baru dari polemik yang muncul menjelang aksi masyarakat Pati di depan Gedung DPR RI pada 27 Agustus 2026.