Penemuan ODCB di Pasuruan – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jawa Timur (Disbudpar Jatim). Melakukan peninjauan langsung terhadap penemuan sejumlah Obyek Di duga Cagar Budaya (ODCB) yang berada di Dusun Slorok, Desa Andonosari, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan. Kegiatan ini di lakukan sebagai bentuk respons awal pemerintah daerah terhadap potensi peninggalan budaya yang di temukan oleh masyarakat di kawasan tersebut.

Temuan ini menjadi perhatian karena jumlah dan ragam artefak yang di temukan cukup signifikan. Sehingga memerlukan penanganan yang sistematis dan sesuai dengan kaidah pelestarian cagar budaya. Peninjauan lapangan di lakukan untuk memastikan kondisi temuan, lokasi, serta langkah lanjutan yang perlu di ambil oleh instansi terkait.

Kronologi Penemuan ODCB oleh Masyarakat

Penemuan ODCB bermula ketika seorang petani bernama Kariyo menggarap lahan milik Perhutani yang selama ini ia kelola. Pada Sabtu pagi, saat melakukan penggalian tanah dengan luas lahan sekitar 20 x 100 meter. Ia menemukan sejumlah benda mencurigakan pada kedalaman kurang lebih 10 sentimeter dari permukaan tanah.

Benda-benda tersebut kemudian di ketahui berupa ribuan keping uang kepeng atau koin Tiongkok kuno, guci, cermin, lonceng. Serta bagian dasar dari sebuah wadah yang belum dapat di identifikasi secara utuh. Jumlah uang kepeng yang di temukan mencapai sekitar 5.566 keping, menjadikannya salah satu temuan artefak dalam jumlah besar di wilayah tersebut.

Setelah menemukan benda-benda tersebut, Kariyo tidak langsung memindahkan atau memanfaatkannya. Melainkan melaporkan temuannya kepada komunitas peduli cagar budaya di Kabupaten Pasuruan. Langkah ini menunjukkan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pelestarian warisan budaya.

Penemuan ODCB di Pasuruan

Temuan Obyek Di duga Cagar Budaya (ODCB) di Dusun Slorok, Desa Andonosari, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan.

Proses Pendataan dan Pencatatan Artefak

Menindaklanjuti laporan tersebut, Disbudpar Jatim bersama Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XI melakukan pendataan, pencatatan. Serta pengukuran terhadap seluruh artefak yang di temukan. Proses ini di lakukan secara cermat untuk mendukung interpretasi lanjutan mengenai asal-usul dan nilai penting dari temuan tersebut.

Pendataan bertujuan untuk menjawab berbagai pertanyaan akademis, seperti periode sejarah atau masa kerajaan yang terkait dengan artefak tersebut. Fungsi benda-benda tersebut pada masa lampau, serta makna budaya yang terkandung di dalamnya. Seluruh data awal ini menjadi dasar penting bagi kajian arkeologis dan historis selanjutnya.

Sementara itu, hingga proses pendataan berlangsung, seluruh temuan masih di simpan di kediaman penemu dengan pengawasan dan koordinasi bersama pihak terkait.

Potensi Budaya Kebendaan Desa Andonosari

Penemuan ODCB di Desa Andonosari bukanlah yang pertama kali terjadi. Pada tahun 2023, di wilayah yang sama di temukan sejumlah mangkuk kuno. Sedangkan pada tahun 2024 di temukan beberapa senjata tajam tradisional seperti keris. Rangkaian temuan ini mengindikasikan bahwa Desa Andonosari memiliki potensi budaya kebendaan yang cukup tinggi.

Keberadaan artefak-artefak tersebut memperkuat dugaan bahwa wilayah ini pernah menjadi bagian dari aktivitas masyarakat pada masa lalu yang memiliki nilai sejarah dan budaya penting. Oleh karena itu, di perlukan upaya edukasi berkelanjutan kepada masyarakat setempat agar semakin memahami pentingnya menjaga dan melaporkan temuan yang berpotensi sebagai cagar budaya.

Upaya Pelestarian dan Kajian Lanjutan

Sebagai langkah lanjutan, Disbudpar Jatim akan mengawal proses pendataan ODCB hingga seluruh data di masukkan ke dalam sistem Data Pokok Kebudayaan (Dapobud) milik Kementerian Kebudayaan. Pencatatan ini menjadi bagian dari upaya nasional dalam mendokumentasikan dan melindungi kekayaan budaya Indonesia.

Selain itu, kajian mendalam masih sangat di perlukan untuk mengungkap secara komprehensif latar belakang sejarah dari temuan tersebut. Melalui penelitian lanjutan, di harapkan artefak-artefak yang di temukan dapat memberikan kontribusi penting dalam memahami sejarah lokal, khususnya perkembangan peradaban di wilayah Pasuruan dan sekitarnya.

Pelibatan berbagai pihak, baik pemerintah, akademisi, maupun masyarakat, menjadi kunci utama dalam menjaga keberlanjutan pelestarian warisan budaya agar dapat di manfaatkan sebagai sumber pengetahuan dan identitas budaya di masa mendatang.